Diduga Hasil Galian C Dari Aek Nalas, Ratusan Kubik Batu Padas Ditimbun di Tepi Sungai Asahan

    Diduga Hasil Galian C Dari Aek Nalas, Ratusan Kubik Batu Padas Ditimbun di Tepi Sungai Asahan

    TOBA-Ratusan meter kubik batu Padas yang diduga hasil dari tambang ilegal dari Perbukitan Siregar Aek Nalas, ditimbun ditepi Sungai Asahan tepatnya di jalan Sabam Sirait, Ringkai Pasar Baru Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara

    Bedasarkan informasi yang berhasil dihimpun Junalis Indonesiasatu.co.id, ( Kamis 22/04/2021 ) Ratusan meter kubik meterial batu Padas yang diduga hasil tambang dari Perbukitan Danau Toba ditimbun salah seorang pengusaha penjual material bangunan untuk keperluan usahanya 

    Sementara Robert Manurung Ketika dikompirmasi terkait tumpukan atau timbunan ratusan meter kubik Batu yang berada ditepi Sungai Asahan mengatakan, sesuai hasil pengecekan dilapangan bahwa tumpukan batu tersebut milik Tigor Napitupulu, "ujar Camat Porsea Robert Manurung melalui pesan aplikasi WhatsApp pribadinya, Kamis ( 22/4/2021 ) sekira pukul 08:34 tadi pagi

    Namum Camat Parmaksian Paiman Butar-Butar saat dikonfirmasi adanya tumpukan ratusan kubik Batu yang menggunung di ditepi Sungai Asahan mengatakan, bahwa Tambang Batu maupun tangkahan Batu di Daerah tersebut sudah tidak ada lagi, " sebut Camat Parmaksian Paiman Butar-Butar

    Paiman Butar-Butar juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kecamatan Parmaksian tidak pernah mengeluarkan izin atau ( rekomendasi ) tambang maupun izin tangkahan di Daerah tersebut, jadi Batu yang ditumpuk di tepi Sungai Asahan tersebut bukan dari lokasi sekitar, karna dilokasi tersebut tidak ada tambang

    "Mungking Batu tersebut dibawa dari luar Kecamatan Parmaksian, namum untuk memastikan hal tersebut kita akan cek langsung, dan silahkan menghubungi Kepala Desa Bius Gubarat, "ujar Camat Parmaksian Paiman Butar-Butar melalui sambungan selulernya,  

    Kepala Desa Burhanuddin Sirait mengatakan, bahwa kami tidak pernah mengeluarkan surat maupun semacam rekomendasi keberadaan tangkahan batu tersebut, namum dirinya mengakui bahwa tumpukan batu di tepi Sungai tersebut memang ada dan tumpukan itu sudah lama terjadi, "ujar Kepala Desa Bius Gubarat Burhanuddin Sirait

    Burhanuddin Sirait juga mengatakan, bahwa batu tersebut setahu saya, itu batu dibawa Naik Kapal Motor dari Siregar Aek Nalas dan batu tersebut merupakan milik panglong ternama di Kecamatan Porsea, "sebutnya melalui sambungan selulernya

    Menanggapi tumpukan meterial batu yang menggunung dipinggiran Sungai Asahan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provisi Sumatera Utara, meminta agar Kepolisan Resort Toba terlebih dahulu mengamankan tumpukan Batu tersebut dengan cara memasang garis Polisi, "ujar Politisi Partai Golkar Viktor Silaen 

    Viktor Silaen juga mengatakan, bahwa menimbun atau mengumpulkan sesuatu tampa izin yang resmi sesuai peraturan perundangan-undang tidak dibenarkan Negara Republik Indonesia, Sehingga Kepolisian Resort Toba harus menangkap para pengusaha panglong yang sengaja menimbun batu dari hasil tambang Ilegal,  

    "Penampung dari hasil Galian C Ilegal, sudah jelas sesuai Hukum mereka adalah diduga sebagai penadah, karena barang yang mereka terima adalah hasil dari Galian tanpa ijin dan jelas melanggar Hukum dan Undang Undang jadi mereka juga harus diproses, "pungkas Viktor 

    Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, S.IK, SH, MH melalui Kasubbag Humas Aiptu Khairudin Sukrianto ketika dikompirmasi mengatakan, bahwa tumpukan batu tersebut masih dalam penyelidikan jajaran Reskrim Polres Toba, "Sebutnya ( Karmel )

    TOBA
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Kapuslitbang Polri Brigjen Drs. Guntur Setyanto....

    Artikel Berikutnya

    Sat Reskrim Polres Toba Amankan Pelaku Cabul...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tonny M Simanjuntak Kembali Nahkodai FORKI Toba 2021-2025
    Liga 3 Zona Sumut Selesai, Manajer PSG Simalungun Tetap Bangga Kepada Pemain Meski
    PSG Simalungun Targetkan Posisi 10 Besar di Liga 3 Zona Sumatera Utara
    Usai di Lantik Gubernur Sumatera, Bupati Simalungun Sebut Mari Bersama-sama Membangun Kabupaten Simalungun
    Gubernur Sumut, Lantik Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga- Zonny Waldi
    Ketua Tim Pemenangan RHS-ZW Sebut Tidak Mengadakan Syukuran Secara Massal, Akan Agendakan Kunjungan ke Daerah
    Sat Lantas Polres Simalungun bersama Taruna  Latsitardanus Angkatan 41 Gelar Ops Keselamatan Toba 2021
    Latsitardanus XLI di Sumut Sukses Gubernur Edy Rahmayadi Apresiasi Telah Memberikan Manfaat kepada Masyarakat
    Polda Sumut Diminta Ungkap Dalang Tambang Ilegal Batu di Perbukitan Desa Siregar Aek Nalas
    Beri Motivasi Peserta Latsitardanus XLI, Gubernur Edy Rahmayadi Sampaikan Tentang Kewajiban Memakmurkan Negara
    Latsitardanus XLI di Sumut Sukses Gubernur Edy Rahmayadi Apresiasi Telah Memberikan Manfaat kepada Masyarakat
    Polres Toba bersama Dinas Kehutanan Cek Titik Koordinat Galian C Ilegal, Kawasan Hutan atau Tidak
    Kapuslitbang Polri Brigjen Drs. Guntur Setyanto. M.Si Apresiasi Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun
    171 Petak Keramba Jaring Apung di Nagori Sibaganding Rampung Ditarik ke Tepi Danau
    Polda Sumut Diminta Ungkap Dalang Tambang Ilegal Batu di Perbukitan Desa Siregar Aek Nalas
    Larangan Mudik, BPTD Wilayah II Provinsi Sumatera Utara, Akan Lakukan Penyekatan Alat Transportasi  Mulai 6-17 Mei 2021
    DPP Horas Bangso Batak Desak Kepolisian Tangkap Pemilik Tambang Ilegal di Siregar Aek Nalas,
    Sat Reskrim Polres Toba Berhasil Amankan 3 Unit Kapal Motor Pengangkut Batu Ilegal dan II Orang
    Personil Polres Toba Gerak Cepat Bantu Warga Kecamatan Laguboti Singkirkan Pohon Tumbang
    Usai di Lantik Gubernur Sumatera, Bupati Simalungun Sebut Mari Bersama-sama Membangun Kabupaten Simalungun

    Ikuti Kami